Minggu, 10 September 2017

Apa Itu Saham?


Well, berhubung ini blog tentang investasi saham, tentu saja kita harus paham tentang apa itu saham. Saham adalah satuan nilai yang mengacu pada kepemilikan suatu perusahaan (ini aga nyontek Wikipedia sebenarnya. Tapi, yah kalo memang saya setuju lalu mau gimana lagi? hehe).

Artinya, jika kita membeli saham suatu perusahaan maka kita menjadi bagian dari pihak-pihak yang memiliki perusahaan . Ya, kita memiliki perusahaan tersebut. Tentu saja sesuai jumlah porsi saham yang kita miliki. Misal 
suatu perusahaan mempunyai aset berupa: gedung, tanah, mesin produksi, tenaga kerja, punya manajemen, punya laba/rugi, punya hutang, punya piutang, punya merk, punya citra baik/buruk dll. Segala hal yang ada pada perusahaan tersebut kemudian dinyatakan dalam satuan saham yang jumlahnya sudah tercantum dalam Anggaran Dasar perusahaan itu, misalnya 5 milyar lembar saham. Kemudian Anda membeli 1 Juta dari 5 Milyar lembar saham perusahaan. Maka prosentasi kepemilikan Anda atas perusahaan tersebut adalah:
1.000.000/5.000.000.000x100% =0.02%
Maka Anda kini disebut sebagai pemilik 0.02% bagian perusahaan tersebut. Angka 0.02% ini juga kemudian yang menjadi acuan atas hak-hak Anda sebagai pemegang saham:

  • 0.02% hak suara dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham. Sekecil apapun jumlah saham yang Anda miliki, Anda berhak untuk menghadiri RUPS, namun hak suara Anda dihitung berdasarkan prosentase jumlah saham Anda. Artinya, jika suatu pihak memiliki 51 % jumlah saham beredar walaupun ia hanya sendiri, suaranya akan lebih dominan dibanding 300 pihak pemegang saham yang lain karena 300 pihak itu hanya memegang 49% saham beredar. RUPS mempunyai kedudukan yang paling tinggi dalam suatu perusahaan. Jadi sejatinya kedudukan Anda sebagai bagian dari forum RUPS juga membawahi kedudukan para manajer dan direktur perusahaan tersebut -- sekecil apapun jumlah saham yang Anda miliki.
  • 0.02% hak menerima dividen. Dividen adalah pembagian laba perusahaan. Misalnya di tahun 2014 suatu perusahaan memperoleh laba bersih sebesar 1 Milyar Rupiah. Kemudian pihak manajemen mengajukan pembagian dividen sebesar 30% dari laba sementara 70% akan digunakan untuk ekspansi perusahaan. forum RUPS menyatakan setuju dengan pengajuan ini. `Maka jumlah total dividen yang akan dibagian ke seluruh pemegang saham adalah 30%xRp1.000.000.000 = Rp300 juta. Karena anda punya hak dividen sebesar 0.02% maka dividen yang anda terima adalah Rp300 juta x 0.02% = Rp60.000
  • 0.02% hak untuk menerima aktiva bersih perusahaan jika perusahaan itu bangkrut dan dilikuidasi. Misal suatu perusahaan yang anda miliki itu bangkrut. Semua aset-asetnya dijual untuk melunasi hutang-hutangnya pada pihak kreditor. ternyata setelah semua hutangnya dilunasi masih ada sisa hasil jual aset sebesar 100 juta rupiah. Maka Anda berhak atas 0.02% dari Rp100 juta tersebut, yaitu Rp100 juta x 0.02% = Rp20.000. Tapi umumnya jarang sekali terjadi hal seperti itu (setelah dilikuidasi masih ada sisa). Lagipula ngapain juga berharap perusahaan kita bangkrut?
  • 0.02% porsi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/Right Issue). Right Issue adalah hak untuk memesan saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan. Saham baru ini tentu saja harus sudah dapat persetujuan dari RUPS. Tapi ingat sistem hak voting yang berlaku pada RUPS diatas. Artinya? Artinya ya Anda harus setuju-setuju saja dengan kemauan pemegang saham mayoritas. Dalam kata lain, Right Issue ini pasti diajukan pelaksaaannya oleh pemegang saham mayoritas. Banyak pemegang saham minoritas menghindari Right Issue karena dengan adanya penerbitan saham baru, prosentase saham yang mereka pegang akan berkurang (terdilusi). Penjelasan lebih lanjut tentang Right Issue akan saya tulis di lain waktu.

Perhatikan tentang apa yang dimiliki perusahaan seperti yang saya sebutkan di atas. Selain punya aset yang bisa dinyatakan dalam angka alias kuantitatif (tanah, gedung, hutang dll), ia juga punya sesuatu yang sifatnya kualitatif, yaitu: manajemen, merk, dan citra perusahaan.

Khususnya mengenai citra perusahaan, citra inilah yang kerap mengombang-ambingkan harga suatu saham. Kerap kali suatu perusahaan yang sebenarnya sehat-sehat saja menjadi turun harga sahamnya karena mendapat pemberitaan negatif. Kerap juga perusahaan yang bobrok mendadak naik melejit sahamnya karena beredar rumor-rumor tentang kemajuan usahanya. Oleh karena itu, perlu dilatih kemampuan untuk menentukan informasi mana yang benar dan mana yang hanya sekedar rumor. Penentuan informasi yang tepat ini kita sebut Analisis. Cara kita menganalisis saham secara garis besar terdiri dari 2 aliran, yaitu Analisis Teknikal dan Analisis Fundamental.

Tentang Pasar Modal


Setelah kita memahami tentang apa itu saham, maka selanjutnya kita juga perlu memahami tempat saham itu diperjual belikan, yaitu Pasar Modal.

Tidak semua saham perusahaan bisa diperjual belikan secara bebas kepada publik. Pernah baca suatu nama perusahaan dengan akhiran "Tbk"? misalnya PT. Unilever Indonesia Tbk. Nah, "Tbk" (singkatan dari kata "Terbuka") menandakan bahwa saham perusahaan itu bisa diperjual belikan secara umum. Di mana kita bisa membeli sahamnya? Tentunya di Pasar Modal.

Menurut Bursa Efek Indonesia, Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Seperti yang sudah disebutkan, tidak semua perusahaan bisa melepas sahamnya kepada publik. Perusahaan itu harus meraih status terbuka tadi. Nah untuk meraih status itu juga perusahaan harus melakukan IPO (Initial Public Offering/Penawaran Umum Perdana) saham mereka. Aksi ini biasa disebut 'Go Public'. 

Jika perusahaan berhasil Go Public, maka sejak saat itu sahamnya mulai diperdagangkan di Pasar Modal tempatnya mendaftarkan diri sebagai perusahaan tercatat.

Selain tempat jual beli saham, Pasar modal juga tempat jual beli berbagai instrumen keuangan lainnya, misalnya obligasi, reksa dana, instrumen derivatif dan instrumen-instrumen lain. Obligasi dan saham adalah sama-sama bagian sekuriti/efek. Sekuriti/Efek itu sendiri adalah surat berharga yang punya nilai dan dapat diperdagangkan. Perbedaan antara saham dan obligasi adalah, pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahaan penerbit saham, sedangkan pemilik obligasi adalah semata pemberi pinjaman atau kreditur kepada perusahaan penerbit.

Pasar modal mempunyai peran yang sangat vital bagi perekonomian suatu negara
Meskipun pada awalnya tujuan pasar modal adalah wadah bagi perusahaan untuk memperoleh dana pengembangan perusahaan, suatu fenomena yang tidak bisa dihindari di semua pasar modal di dunia adalah fenomena spekulasi. Fenomena ini membuat harga suatu efek kerap kali naik dan turun secara tajam. Di sekolah kita diajari bahwa harga suatu benda ekonomi muncul dari titik temu antara permintaan dan penawaran. Spekulasi muncul, karena sejatinya ada 2 faktor lain yang juga mempengaruhi harga : Keserakahan dan Ketakutan. Saat seorang trader membeli suatu saham secara berlebihan tanpa dasar analisis yang kuat, misalnya hanya karena ekspektasi pertumbuhan atau karena ikut-ikutan begitu melihat banyak orang lain membelinya, maka sejatinya ia baru saja meningkatkan potensi kerugian. Karena, pada akhirnya pasar akan sadar bahwa apa yang mereka beli sebenarnya tidak akan memberikan hasil sampai ke tingkat yang mereka harapkan. Begitu juga ketika seorang trader menjual saham hanya karena mendengar perusahaan tertentu mendapatkan sentimen buruk melalui pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas sumbernya, dan langkah si trader ini diikuti oleh trader-trader lainnya, mengakibatkan harga saham berjatuhan secara berlebihan, padahal perusahaan tersebut sebenarnya baik-baik saja.

Di dunia terdapat banyak bursa efek tempat terjadinya peristiwa pasar modal di tiap-tiap negara. Yang paling terkenal mungkin adalah New York Stock Exchange (NYSE), NASDAQ QMX, Tokyo Stock Exchange, London Stock Exchange, Shanghai Stock Exchange, dan Deutsche Borse.



Di Indonesia dulu ada 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pada tahun 2007 kedua bursa efek tersebut merger dan menjadi Bursa Efek Indonesia.

Price Earning Ratio dan Price to Book Value


Price Earning Ratio (PER) adalah salah satu ukuran paling dasar dalam analisis saham secara fundamental. Secara mudahnya, PER adalah ‘perbandingan antara harga saham dengan laba bersih perusahaan’, dimana harga saham sebuah emiten dibandingkan dengan laba bersih yang dihasilkan oleh emiten tersebut dalam setahun. Karena yang menjadi fokus perhitungannya adalah laba bersih yang telah dihasilkan perusahaan, maka dengan mengetahui PER sebuah emiten, kita bisa mengetahui apakah harga sebuah saham tergolong wajar atau tidak secara real dan bukannya secara future alias perkiraan. Oke, kita langsung saja.

Menghitung PER sangat gampang, bahkan putra atau putri anda yang masih duduk di sekolah dasar pun bisa melakukannya. Yaitu dengan membagi harga saham dengan earning per share (EPS) perusahaan yang ditampilkan pada laporan keuangan terakhir perusahaan. Misalnya harga saham ADRO saat artikel ini ditulis adalah 1,990. EPS ADRO pada laporan keuangan 1Q10 adalah Rp 26.9 per saham. Karena angka 26.9 tersebut adalah EPS ADRO dalam satu kuartal (3 bulan), maka EPS-nya di-annualized-kan alias disetahunkan terlebih dahulu dengan cara dikali empat (3 bulan x 4 = 12 bulan = 1 tahun), sehingga hasilnya 26.9 x 4 = 107.6. Maka, PER ADRO adalah 1,990 dibagi 107.6, dan hasilnya adalah 19.1 kali. Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa ‘harga saham ADRO adalah 19.1 kali laba bersih yang dihasilkan perusahaan’. Semakin besar nilai PER sebuah saham, maka semakin mahal saham tersebut.

Jadi, katakanlah saham X harganya 1,000, sementara saham Y harganya 500. Kelihatannya memang saham X lebih mahal dari saham Y bukan? Tapi jika PER dari saham X hanya 10 kali, sementara PER dari saham Y mencapai 20 kali, maka jelas bahwa: secara fundamental, saham X lebih murah dua kali lipat dibanding saham Y.

Catatan: EPS sesuai artinya berarti ‘laba bersih per saham’. EPS diperoleh dari laba bersih dibagi jumlah saham yang beredar. Contohnya ADRO, laba bersihnya pada 1Q10 adalah Rp 861 milyar. Karena jumlah saham ADRO yang beredar di market adalah 32 milyar lembar, maka EPS-nya adalah 861 dibagi 32, dan hasilnya Rp 26.9 per saham. Namun, anda tidak perlu menghitung EPS karena biasanya EPS ini sudah ditampilkan pada laporan keuangan.

Kadang-kadang pada laporan keuangan terdapat dua EPS, yaitu ‘EPS dasar’ dan ‘EPS dilusi’. Kalau begitu, ambil yang ‘EPS dilusi’. Apa itu maksudnya? EPS dilusi adalah EPS yang dihitung berdasarkan jumlah saham terbaru, sebab jumlah saham yang beredar sebuah emiten bisa saja berubah dari waktu kewaktu, karena right issue dan lain-lain.

Karena harga saham sebuah emiten senantiasa berubah-ubah setiap saat, maka PER-nya pun dapat berubah-ubah setiap saat. Setiap kali perusahaan menerbitkan laporan keuangan terbaru, maka EPS yang dijadikan dasar perhitungan pun harus diganti.

Kemudian, bagaimana cara untuk menggunakan PER ini untuk mengatakan apakah harga sebuah saham tergolong murah, wajar, atau mahal? Ketika anda mendapatkan PER ADRO adalah 19.1 kali, apa itu artinya? Apakah itu berarti saham ADRO pada harga 1,990 termasuk murah, wajar, atau mahal?

Ada dua cara untuk menilai tingkat kewajaran harga saham suatu emiten setelah nilai PER-nya diketahui, yaitu dengan membandingkannya dengan emiten lain di satu sektor yang sama yang sekelas, dan dengan melihat kinerja emiten di masa lalu.

Contohnya, PER ADRO berdasarkan harga saham terbaru dan laporan keuangan 1Q10 adalah 19.1 kali. Kita tahu bahwa ADRO adalah perusahaan batubara, maka kita harus membandingkan PER ADRO dengan PER ITMG, INDY, PTBA dan BUMI. Ternyata, PER ITMG adalah 16.4, INDY 12.4, dan PTBA 26.9 (BUMI belum mengeluarkan lap keu 1Q10). Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa PER ADRO yang 19.1 kali tersebut adalah relatif mahal, sehingga peluangnya relatif kecil untuk menguat. Namun anda jangan membandingkan PER ADRO dengan PER DOID, meski kedua perusahaan tersebut sama-sama perusahaan batubara. Kenapa? Sebab ADRO sudah well established sebagai perusahaan batubara, sementara DOID masih bau kencur di bidang ini, sehingga tentu saja kita tidak bisa membandingkan hasil pekerjaan antara orang dewasa dan anak kecil.

Itu masih kesimpulan yang relatif. Lalu bagaimana untuk lebih memastikannya? Dengan melihat track record ADRO di masa lalu. Pada FY2009, ADRO menghasilkan laba bersih 4.4 trilyun yang naik berkali-kali lipat dibanding FY2008 yang cuma 887 milyar. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya (2007 dan sebelumnya), laba bersih ADRO masih sangat kecil. Peningkatan signifikan baru dicapai ADRO pada 2009 kemarin, dimana pada 1Q10 ternyata turun lagi. Nah, karena ADRO dalam jangka panjang masih perlu membuktikan diri bahwa mereka adalah perusahaan yang profitabel, maka PER 19.1 jelas terlalu tinggi. Alhasil, kita bisa menyimpulkan bahwa harga ADRO pada 1,990 adalah mahal secara fundamental.

Meski kesimpulan tersebut baru diperoleh dari perhitungan PER saja, namun akurasinya dapat dipertanggung jawabkan. Dan akurasi tersebut bisa mendekati 100% jika anda mampu memadukannya dengan perhitungan-perhitungan lainnya. Itu sebabnya saya pernah menulis pada 1 Mei lalu bahwa harga saham ADRO yang kala itu berada di posisi 2,200, tidak bisa naik lebih tinggi lagi dan kemungkinan besar akan melemah. Dan faktanya, sampai hari ini ADRO memang belum bisa menembus angka 2,200 kembali.

Jika kinerja sebuah perusahaan termasuk bagus atau sangat bagus, maka meski PER-nya tinggi, bisa jadi harga sahamnya masih tergolong wajar. Contohnya UNVR, yang menjadi satu-satunya bluchip yang PER-nya diatas 30 kali. Meski dengan demikian sekilas sahamnya sangat mahal, namun karena kinerja UNVR selama ini nyaris sempurna dan UNVR juga termasuk perusahaan yang rajin bagi-bagi dividen dalam jumlah besar (terkadang mencapai 100% dari laba bersih), maka harga UNVR yang menghasilkan PER 30 kali tersebut masih tergolong wajar.


Bagaimana jika emiten yang anda hitung PER-nya tidak bergerak secara khusus di sektor tertentu? Misalnya ASII yang bergerak dibanyak sektor? Anda bisa membandingkannya dengan perusahaan yang ‘sekelas’ meski perusahaan tersebut bergerak di sektor yang lain, contohnya TLKM, BBRI, ISAT, dan bluchip-bluchip lainnya. Pokoknya yang sekelas!

Jika anda sudah berpengalaman, maka begitu anda mengetahui PER sebuah emiten, anda bisa langsung menilai apakah harga saham emiten tersebut tergolong murah, wajar, atau mahal, tanpa perlu membanding-bandingkannya dengan PER emiten lain, atau melihat track record perusahaan di masa lalu.

Price to Book Value (PBV)

PBV ini pada dasarnya sama saja dengan PER. Perbedaannya, kalau PER berfokus pada laba bersih yang dihasilkan perusahaan, PBV fokusnya pada nilai ekuitas perusahaan. PBV sesuai artinya bermakna ‘harga saham dibandingkan nilai ekuitas per saham’. Cara menghitungnya, (saya yakin kebanyakan dari anda sudah tahu) adalah dengan membagi harga saham dengan Book Value-nya (BV), dimana BV dihasilkan dari ekuitas dibagi rata-rata jumlah saham yang beredar. Konsep penggunaannya pun sama dengan PER: semakin tinggi nilai PBV, maka semakin mahal harga sahamnya.

Saya pribadi lebih suka PER daripada PBV. Dan berdasarkan pengalaman, prediksi perubahan harga saham dengan menggunakan PER memang sedikit lebih akurat dibanding jika dengan menggunakan PBV. Kok bisa? Sebab, nilai laba bersih lebih mencerminkan kinerja yang sesungguhnya dari sebuah perusahaan dibanding nilai ekuitas. Peningkatan ekuitas bisa saja diperoleh dari tambahan modal disetor, right issue, atau apapun yang intinya bukan berasal dari kinerja perusahaan. Sedangkan laba bersih, hampir pasti merupakan hasil dari kinerja perusahaan.

Hanya saja, laba bersih dari sebuah perusahaan bisa saja bukan berasal dari kinerjanya secara operasional, melainkan hasil dari pendapatan non operasional, penjualan aset, dan lain-lain, sehingga bisa saja laba bersih itu tidak menunjukkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Dan dalam hal ini PBV mungkin lebih akurat. Itu sebabnya untuk menjadi seorang analis dan penilai harga saham yang baik, anda harus punya ketelitian yang luar biasa.

Minggu, 18 Agustus 2013

Dibalik Buyback Saham



Mungkin anda pernah membaca berita seperti ini di media: PT Abcd telah melakukan buyback atas sekian lembar sahamnya. Apa itu buyback? Secara singkatnya dimana saya yakin sebagian besar dari anda sudah paham, buyback adalah pembelian kembali sebagian saham yang diterbitkan dan beredar di market oleh perusahaan. Tapi apa maksudnya? Dan apa pengaruhnya terhadap saham dari emiten yang bersangkutan?

Pada dasarnya, buyback dilakukan untuk menjaga
 nilai nominal dari total modal disetor dan ditempatkan, jika sebagian dari modal tersebut tidak likuid di pasar dalam jangka waktu tertentu. Misalnya PT Abcd menerbitkan 10 milyar lembar saham dimana 3 milyar diantaranya dilempar ke pasar melalui IPO. Ternyata dari 3 milyar saham tersebut, hanya 2 milyar yang diserap pasar dan secara aktif diperjual belikan. Sementara sisanya yaitu 1 milyar lembar malah nganggur, alias tidak dibeli atau dimiliki oleh siapapun setelah beberapa waktu tertentu. Maka dalam hal ini, perusahaan wajib melakukan buyback. Jika tidak maka jumlah modal disetor bisa terkoreksi dimana 1 milyar lembar saham yang nganggur tersebut akan dicoret oleh otoritas bursa dan dianggap tidak pernah diterbitkan.

Seiring dengan waktu, para pemilik perusahaan mulai melihat fungsi lain dari buyback, yaitu bisa menjadi salah satu cara untuk menaikkan harga saham, atau setidaknya menahannya dari penurunan. Atau bisa juga sekedar untuk meningkatkan likuiditas. Jadi kita bisa menyebut buyback ini sebagai: salah satu teknik untuk menggoreng saham. Contohnya waktu krisis global 2008 kemarin. Waktu itu pemerintah memborong sekitar 20% saham emiten-emiten BUMN yang harganya sudah sangat murah, dengan nilai total Rp 4 trilyun. Bagi investor baik big fish maupun retail, maka itu terdengar seperti: 'Tenang saja! Kalau ada apa-apa atau sahamnya turun terus, maka kami (pemerintah) yang tanggung!' Mirip-mirip bail out lah. Cara ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan investor, dan tentunya akan menaikkan kembali harga saham. Jadi terdapat faktor psikologis disini.

Nah, pengusaha juga bisa melakukan hal yang sama dengan mem-buyback saham perusahaannya. Biasanya cara ini baru akan ditempuh kalau si pengusaha tidak dapat menemukan investor strategis yang mau membeli saham perusahaannya dalam jumlah besar. Intinya, para trader di market kalau melihat ada orang yg membeli sebuah saham dalam jumlah besar, entah itu pemiliknya sendiri ataupun investor besar lainnya, maka biasanya mereka akan percaya bahwa saham tersebut memang bagus dan bakal naik. Kalau tidak ngapain juga ada orang yang ngeborong? Jadi sekali lagi, ini merupakan permainan psikologis.

Buyback akan menyebabkan saham yang beredar di publik menjadi berkurang. Misalnya saham sebuah perusahaan yang beredar di market adalah 10 juta lembar, dan yang bisa dimiliki publik secara bebas adalah 3 juta lembar. Jika pihak perseroan mem-buyback 1 juta lembar, maka saham yang bisa dipegang publik menjadi tinggal 2 juta lembar. Jumlah yang lebih sedikit berarti penawaran pun berkurang. Jadi kalau dilihat dari sisi hukum ekonomi: ketika penawaran berkurang namun permintaan tetap, maka harga barang (saham) otomatis akan naik.

Uniknya, mekanisme penawaran dan permintaan di pasar modal di Indonesia itu biasanya seperti ini: ketika sebuah saham
 sudah naik, maka baru pada saat itulah permintaan investor akan saham tersebut meningkat. Artinya ketika harga sahamnya sudah tinggi, perusahaan bisa menjual saham hasil buyback pada harga tinggi dan kemungkinan besar akan habis diserap pasar, karena permintaannya besar. Dengan cara ini, maka perusahaan bisa meraup keuntungan yang tidak sedikit. Jadi kalau ada pertanyaan, kapan biasanya perusahaan menjual kembali saham hasil buyback? Ya pada saat timing-nya tepat, that’s it.

Proses buyback sebenarnya tidak bisa dilakukan sembarangan, dalam artian sebuah perusahaan tidak bisa dengan seenaknya membeli dan menjual kembali sahamnya setiap saat. Jumlah maksimum saham yang bisa di-buyback juga ada ketentuannya. Anda bisa membacanya di situs Bapepam.

Salah satu pengusaha yang cukup rajin melakukan buyback adalah Mr. Harry Tanoe, terhadap MNCN. Terakhir, Mr. Harry mem-buyback 2 juta lembar MNCN pada 21 Juni dan mengumumkannya pada 29 juni kemarin. Dan alhasil, meski tidak naik namun MNCN bertahan di posisi 330, setelah dalam 5 hari sebelumnya terus turun secara drastis dari posisi 435. Sebelumnya, MNCN juga pernah mengumumkan bahwa mereka telah melakukan buyback pada tanggal 2 dan 21 juni 2010. Hasilnya? Pada 3 juni, MNCN naik dari 375 ke 385, dan pada 22 Juni, MNCN naik dari 420 ke 425.

Lalu apakah saham sebuah emiten pasti akan naik jika dilakukan buyback? Belum tentu. Buyback itu memang salah satu cara untuk menaikkan harga saham atau menahannya dari penurunan yang lebih lanjut, tapi tentunya tidak semua cara pasti bakal berhasil bukan? Jadi pada akhirnya, anda tetap harus mengecek analisis fundamental dan teknikal dari saham yang bersangkutan, sebelum memutuskan untuk masuk.

Valuasi Saham Benjamin Graham - Guru Warren Buffett


Dalam buku The Intelligent Investor, Benjamin Graham menerangkan tentang cara dia memvaluasi sebuah saham. Dia juga mengabaikan perhitungan yang rumit-rumit dan dibuat menjadi sangat sederhana tetapi tidak sesederhana yang kita pikirkan tentunya. Terutama bagian penentuan komponen-komponen yang masuk dalam perhitungan ini.

Caranya dijelaskan oleh Graham pada Security Analysis tahun 1962, seperti berikut ini:

V     = Intrinsic Value/Harga wajar
EPS = EPS TTM (trailing twelve month
8,5   = P/E untuk perusahaan yang tidak tumbuh
g      = Pertumbuhan laba jangka panjang 7 - 10 tahun

Dari rumus di atas sepertinya Graham menyadari bahwa perhitungannya mempunyai kekurangan sehingga ia merevisi rumus tersebut pada tahun 1974 menjadi:


V     = Instrinsic Value
EPS = EPS TTM
8,5   = P/E perusahaan yang tidak bertumbuh
g      = Estimasi growth jangka panjang (5 tahun)
4.4   = Bunga obligasi rata-rata, langsung aja kita anggap sama dengan BI rate 6%
Y     = Yield obligasi corporate rating AAA, konservatif 12%

Jika ingin update sendiri yield bond, silakan dilihat pada web berikut http://www.ibpa.co.id/

Graham juga menjelaskan cara penggunaanya dengan metode RGV (relative Graham Value) yaitu membagi Instrinsic value (V) dengan Current price saat ini (P). Cara pembacaannya juga sangat mudah yaitu jika bernilai < 1 maka emiten tersebut over value sedang jika bernilai > 1 maka emiten tersebut sudah under value.

Saya pakai contoh saham HEXA aja ya yang punya EPS = 513 (1 usd = 9000), estimasi growth jangka panjang saya tetapkan 15%.

V =  (513 * (8,5 + 2g) * Bi Rate)/Y
V =  (513 * (8,5 + 2*15) * 6)/12
V =  9875

Sehingga secara sekilas jika dibandingkan dengan harga HEXA sekarang maka saham ini termasuk over value.

RGV = V/P
= 9875/10050
= 0.98 (over value)


Note:
Untuk estimasi growth (g) saya lebih suka memakai panduan sejarah growth laba usaha dalam 5 tahun kebelakang karena lebih stabil. Bagaimana untuk perusahaan yang baru bertumbuh ... anda harus mengerti lebih dalam tentang emiten tersebut.
  • Bandingkan juga dengan valuasi yang biasa anda gunakan.
  • Valuasi adalah bagian akhir dari analisa fundamental, akan percuma jika anda memvaluasi perusahaan kurang sehat, tidak bertumbuh atau malah sering rugi.
  • Valuasi lah dengan konservatif, jangan terlalu agresif